Friday, October 11, 2024
HomeBatamKapal Pengangkut Hasil Kejahatan (BBM Ilegal) Belum Ditemukan, Penampung BBM Ilegal Agus...

Kapal Pengangkut Hasil Kejahatan (BBM Ilegal) Belum Ditemukan, Penampung BBM Ilegal Agus Iskandar dan Aseng Masih Saksi

berita4.id, BATAM – Pengungkapan kasus pencurian BBM ilegal yang diungkap oleh Polda Kepri Desember 2021 lalu belum tuntas. Bahkan publik menilai ada sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut.

Terutama hingga saat ini dua kapal yang digunakan mengangkut minyak ilegal atau hasil kejahatan ilegal, tidak masuk menjadi barang bukti yang dilimpahkan Polda Kepri ke Kejaksaan. Kapal tersebut yakni kapal PERSADA JAYA 01 dan PERSADA JAYA 02. Tidak masuk menjadi barang bukti karena kapal tersebut dalam berkas yang diterima pihak kejaksaan masuk dalam daftar pencarian barang.

“Memang harus kita akui, dua kapal itu hingga saat ini tidak menjadi barang bukti sesuai dengan berkas yang sampai kepada kita dari Polda Kepri. Katanya itu masih masuk dalam tahap pencarian barang,” kata Nixon Andreas Lubis, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri.

Nixon tidak mau berkomentar terkait apakah kapal itu masih dicari hingga saat ini atau tidak. “Yang jelas itu menjadi ranahnya Polda,” katanya.

kapal inilah yang mengangkut minyak dari Perairan Tanjunguban kemudian dari kapal ke truk tangki untuk diantarkan kepada dua penampung yakni Agus Iskandar dan Aseng. Sebelumnya Nixon mengatakan, kedua saksi yang nyata menampung kejahatan ilegal tersebut masih memungkinkan menjadi tersangka. “Ya sangat memungkinkan untuk tersangka. Itu tergantung fakta-fakta di persidangan dan itu ranahnya penyidik nantinya,” ujar Nixon.

Ia mengatakan, kasus BBM ilegal ini masih terus bergulir di pengadilan. Dua orang sudah menjadi terdakwa. Sementara Lusrianto alias Yanto, Otak pencurian BBM ilegal jenis FAME yang diungkap Polda Kepri pada Desember 2021 lalu itu masih berstatus DPO.

Sementara itu, Wandi, warga Sagulung mengaku agak janggal kapal yang berukuran besar selama 9 bulan tidak bisa ditangkap oleh Polda Kepri. Dan aneh apalagi sudah ada terdakwa dalam kasus tersebut sebagai pintu masuk untuk mencari keberadaan dua kapal besar tersebut.

“Ini kan aneh. Kapal yang tidak bisa bergerak sendiri, kecuali digerakkan nakhoda yang ukurannya besar tidak bisa ditemukan. Ini perlu dipertanyakan,” Katanya.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Siap Sediakan Kebutuhan Tenaga Kerja Ahli, Irata Training Centre Buka Cabang...

0
berita4.id, BATAM- Batam sebagai kota industri tentu membutuhkan tenaga tenaga kerja siap pakai. Untuk itulah, PT Rede Inti Teknologi membuka Irata Training Centre untuk...

BP Batam Serahkan Rumah Baru Tanjung Banun kepada Warga Terdampak

0
berita4.id, BATAM-BP Batam telah menyerahkan rumah permukiman baru bagi 3 warga Rempang pertama. Kegiatan bertempat di Tanjung Banun, Sembulang, Galang, pada Rabu pagi (25/9/2024), diawali dengan...

Ingat, Lowongan PPPK 2024 Dibuka, Ini Caranya hingga Syaratnya

0
berita4.id, JAKARTA- Bagi warga yang beringinan mencari kerja, ini salah satu solusinya.Warga bisa mencoba peruntukkan bekerja pemerintahan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Menang Lawan Timor Leste, Tren Positif Tim U-20 Indonesia Terus Berlanjut

0
berita4.id- Tim U-20 Indonesia kembali membuat bangga bangsa dan negara di laga Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Grup F. Kali ini Garuda Nusantara menang...

Ketua Kadin Kepri: Bersaing dengan Johor-Singapura SEZ, Perlu Kebijakan Khusus untuk...

0
berita4.id, BATAM- Ketua Kadin Kepri Ahmad Maruf Maulana mengatakan, kebijakan yang kurang menguntungkan pengusaha khususnya penanam modal dari luar negeri akan membuat pengusaha untuk...
- Advertisment -