berita4.id, BATAM – Pengungkapan kasus pencurian BBM ilegal yang diungkap oleh Polda Kepri Desember 2021 lalu belum tuntas. Bahkan publik menilai ada sejumlah kejanggalan dalam pengungkapan kasus tersebut.
Terutama hingga saat ini dua kapal yang digunakan mengangkut minyak ilegal atau hasil kejahatan ilegal, tidak masuk menjadi barang bukti yang dilimpahkan Polda Kepri ke Kejaksaan. Kapal tersebut yakni kapal PERSADA JAYA 01 dan PERSADA JAYA 02. Tidak masuk menjadi barang bukti karena kapal tersebut dalam berkas yang diterima pihak kejaksaan masuk dalam daftar pencarian barang.
“Memang harus kita akui, dua kapal itu hingga saat ini tidak menjadi barang bukti sesuai dengan berkas yang sampai kepada kita dari Polda Kepri. Katanya itu masih masuk dalam tahap pencarian barang,” kata Nixon Andreas Lubis, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri.
Nixon tidak mau berkomentar terkait apakah kapal itu masih dicari hingga saat ini atau tidak. “Yang jelas itu menjadi ranahnya Polda,” katanya.
kapal inilah yang mengangkut minyak dari Perairan Tanjunguban kemudian dari kapal ke truk tangki untuk diantarkan kepada dua penampung yakni Agus Iskandar dan Aseng. Sebelumnya Nixon mengatakan, kedua saksi yang nyata menampung kejahatan ilegal tersebut masih memungkinkan menjadi tersangka. “Ya sangat memungkinkan untuk tersangka. Itu tergantung fakta-fakta di persidangan dan itu ranahnya penyidik nantinya,” ujar Nixon.
Ia mengatakan, kasus BBM ilegal ini masih terus bergulir di pengadilan. Dua orang sudah menjadi terdakwa. Sementara Lusrianto alias Yanto, Otak pencurian BBM ilegal jenis FAME yang diungkap Polda Kepri pada Desember 2021 lalu itu masih berstatus DPO.
Sementara itu, Wandi, warga Sagulung mengaku agak janggal kapal yang berukuran besar selama 9 bulan tidak bisa ditangkap oleh Polda Kepri. Dan aneh apalagi sudah ada terdakwa dalam kasus tersebut sebagai pintu masuk untuk mencari keberadaan dua kapal besar tersebut.
“Ini kan aneh. Kapal yang tidak bisa bergerak sendiri, kecuali digerakkan nakhoda yang ukurannya besar tidak bisa ditemukan. Ini perlu dipertanyakan,” Katanya.