Monday, December 23, 2024
HomeBatamPenampung Hasil Kejahatan BBM Ilegal, Agus Iskandar dan Aseng Memungkinkan Menjadi Tersangka

Penampung Hasil Kejahatan BBM Ilegal, Agus Iskandar dan Aseng Memungkinkan Menjadi Tersangka

berita4.id, BATAM – Penampung hasil kejahatan BBM ilegal hasil kejahatan Supardi alias Pardi dan Tommy Lee masih berstatus saksi. Dua orang penampungnya adalah Agus Iskandar dan Aseng. Keduanya pun masih berstatus saksi meski nyata merekalah yang menampung hasil kejahatan dari Supardi tersebut.

Nixon Andreas Lubis, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kepri tidak banyak berkomentar terkait status saksi terhadap Agus Iskandar dan Aseng. Menurutnya, penetapan saksi itu menjadi kewenangan dari penyidik. “Mungkin ada pertimbangan dari penyidik untuk menentukan statusnya itu tetap menjadi saksi,” katanya.

Meski demikian, Nixon mengatakan, status saksi itu masih memungkinkan untuk dijadikan tersangka. Itu nantinya bisa dilihat dari fakta-fakta persidangan. “Ya sangat memungkinkan untuk tersangka. Itu tergantung fakta-fakta di persidangan dan itu ranahnya penyidik nantinya,” ujar Nixon.

Ia mengatakan, kasus BBM ilegal ini masih terus bergulir di pengadilan. Dua orang sudah menjadi terdakwa. Sementara Lusrianto alias Yanto, Otak pencurian BBM ilegal jenis FAME yang diungkap Polda Kepri pada Desember 2021 lalu itu masih berstatus DPO.

Seorang warga Batuaji mengatakan bahwa memang Agus Iskandar adalah sosok pemain lama dalam hal jual beli minyak. Ia sendiri berharap agar Agus Iskandar ini bisa ditindak tegas oleh petugas.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Gubkepri Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di...

Kesejahteraan Buruh Batam: Lebih dari Sekadar Upah, Butuh Kebijakan Holistik

0
berita.id, BATAM– Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 sebagaimana diatur melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, membawa angin...

Sejarah Pohon Natal

0
berita4.id- Pohon Natal, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai "Christmas tree", memiliki sejarah yang kaya dan berkembang seiring waktu. Tradisi ini telah menjadi...

Pemuda Kristen se-Kota Batam Gelar Natal Oikumene 2024 dengan Semangat Kepedulian...

0
berita4.id, BATAM– Ribuan pemuda Kristen dari berbagai denominasi gereja di Kota Batam akan berkumpul dalam perayaan Natal Oikumene Pemuda se-Kota Batam 2024 yang akan...

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana Dipercaya jadi Wakil Ketua Umum Kadin...

0
berita4.id, BATAM-Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Ma'ruf dipercaya sebagai wakil Ketua Umum bidang Pengembangan...
- Advertisment -