berita4.id, JAKARTA- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi syarat penerimaan calon anggota TNI. Andika menegaskan, persyaratan yang direvisi tersebut untuk menampung kondisi terkini remaja di Indonesia.
“Jadi saya sudah membuat revisi sedemikian rupa sehingga lebih mengakomodasi kondisi umum remaja Indonesia,” katanya melalui akun YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa yang dikutip Senin (26/9).
Salah satunya peraturan yang direvisi tersebut perihal tinggi badan, yang sebelumnya ialah 163 cm untuk pria dan 157 cm wanita. Kini menjadi 160 cm untuk pria sedangkan untuk wanita 155 cm.
“Ini untuk diketahui semuanya. Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI terakhir itu tahun 2020 jadi nomor 31 itu sudah saya lakukan perubahan,” ujarnya.
Perubahan syarat tinggi badan calon anggota TNI ini bukan terobosan baru Andika Perkasa. Sebelumnya, dia membuat terobosan agar pendaftaran dan seleksi prajurit lebih fair dengan mengizinkan keturunan PKI menjadi anggota TNI.
Baca Juga:Â Semarakkan HUT ke 77 TNI AL, Danlanal dan Prajurit Lanal Batam Ikut Meriahkan Fun RUN