Berita4.id, BATAM – Kasus BBM ilegal yang menyeret Supardi CS ke meja hijau penuh dengan tanda tanya. Menurut warga, harusnya penampung minyak hasil kejahatan Supardi CS tidak hanya berstatus saksi. Di ketahui dua orang penampung minyak hasil kejaahatan ilegal tersebut adalah Agus Iskandar dan Aseng.
Agus dan Aseng menerima atau menampung minyak FAME ilegal dari Supardi dengan beberapa kali pengiriman. Di mana Agus Iskandar mendapatkan BBM ilegal lebih dari 90 Ton dan Aseng lebih dari 230 ton. Ini sesuai dengan surat dakwaan terhadap supardi dengan nomor perkara 501/Pid.B/2022/PN Btm.a
“Dimanakah minyak itu sekarang, harusnya itu kan jadi barang bukti. Dan si Agus ini kan orang dekatnya Supardi, dan sangat memungkinkan kalau dia tahu bahwa itu adalah barang hasil kejahatan. Menurut saya status Agus ini tidak boleh hanya saksi saja. Dia tahu kok kasus BBM ilegal itu. Makanya, begitu dari kapal, minyak itu langsung ke Agus dan Aseng,” kata seorang warga yang mengaku tahu sepak terjang Agus.
Ia mengatakan, Agus Iskandar adalah pemain lama dalam hal jual-beli minyak baik di daratan dan di tengah laut. Masih menurut sumber berita4.id, Agus adalah orang dekat dengan Supardi. Artinya usaha yang digeluti Supardi sudah lama diketahui oleh Agus.