berita4.id, TANJUNGPINANG – PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA. Daya listrik 450 VA juga tidak akan dinaikkan menjadi 900 VA dan tidak ada perubahan tarif listrik. Hal ini sesuai keterangan press release yang dikeluarkan humas PT. PLN (Persero) pusat No. 713.PR/STH.00.01/IX/2022 tanggal 17 September 2022.
“Keputusan Pemerintah sudah sangat jelas. Tidak ada perubahan daya dari 450 VA ke 900 VA dan PLN siap menjalankan keputusan tersebut. Selama ini, Pemerintah dan PLN sebagai pelaksana mandat ketenagalistrikan dari Pemerintah tidak pernah melakukan pembicaraan ataupun diskusi mengenai perubahan daya listrik masyarakat,” ujar Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo.
Baca Juga: Terima Kunjungan Menlu Singapura, Gubernur Kepri Tawarkan berbagai Peluang Kerjasama