berita4.id, BATAM- Direktorat Lalulintas Polda Kepri bersama Dispenda Kepri dan PT Jasa Raharja Kepri kembali melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahap 2 untuk tahun 2022 ini.
“Kebijakan itu dikeluarkan dalam rangka memperingati HUT ke 67 Lalulintas Bhayangkara, HUT ke 77 Kemerdekaan dan Hari Jadi ke 20 Provinsi Kepri. Selain itu, program ini juga sebagai wujud empati pemerintah kepada masyarakat yang baru beranjak dari masa pandemi covid-19 yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.” Ujar Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto dalam rilisnya.
Baca Juga:Â Sambut HUT ke 67 Hari Lalu Lintas Bhayangkara, Ditlantas Polda Kepri Bagi Bagi Sembako