Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa kejadian tersebut jika benar, masuk kategori tindakan pornografi karena terdapat tindakan mempertontonkan tindakan mesum.
“Menyelidiki pengedar pertama, pasti karena yang pertama itulah yang mengetahui pelakunya, orangnya siapa. Kami masih lakukan penyelidikan sesuai dengan teknik penyelidikan kepolisian. Kesulitannya mobil bergerak, muka tidak kelihatan dan lainnya,” bebernya.
Dalam video yang beredar luas tersebut, terlihat seorang perempuan dan laki-laki berpakaian mirip pakaian adat Bali berhubungan intim di dalam sebuah mobil.
Video yang berdurasi kurang dari semenit tersebut memperlihatkan dua orang merekam adegan mesum saat mobil melaju dan melintas di jalanan umum.
Dalam video tersebut, dipertontonkan seorang pria dengan visual yang dideskripsikan memakai baju putih, mengenakan udeng, sementara yang mengendarai mobil dan wanita memakai busana warna merah muda, kebaya putih, dan di pinggangnya terdapat selendang warna merah muda. ***
sumber: merdeka.com