Monday, October 7, 2024
HomeNasionalKompol Chuk Diberhentikan Tidak Hormat, Kasus Penembakan Brigadir J

Kompol Chuk Diberhentikan Tidak Hormat, Kasus Penembakan Brigadir J

berita4.id, JAKARTA– Semakin banyak yang jadi korban permainan Ferdy Sambo dalam kasus penembakan brigadir J. Terbaru, Polri telah memutus mantan PS Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto (CP) dengan sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH). Putusan ini keluar setelah ia menjalani sidang etik terkait menghalang-halangi penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) atas kasus kematian Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Kompol Chuk langsung melakukan banding atas sanksi pemberhentian tidak hormat tersebut.

“Dan yang kedua pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri. Telah diputuskan oleh komisi sidang KKEP, yang bersangkutan menyatakan banding, itu merupakan hak yang bersangkutan,” katanya di Gedung TNCC, Jakarta Selatan, Jumat (2/9).

Dengan adanya banding yang diajukan oleh Kompol Chuk, Korps Bhayangkara pun akan menyiapkam Komisi Banding.

Baca Juga: ”Melawan”, Irjen Ferdy Sambo Banding Usai Dipecat Tidak Hormat

“Tetep, proses tetep berjalan khusus untuk sidang banding. Nantinya akan disiapkan komisi banding koordinasi antara Divkum Polri,” ujarnya.

Kompol Chuk PTDH
Polri telah menggelar sidang kode etik terhadap Kompol Chuk Putranto (CP), pada Kamis (1/9) kemarin, hingga Jumat (2/9) dini hari. Sidang etik terhadap Kompol Chuk terkait tindakannya bersama sejumlah orang menghalang-halangi penyidikan atau Obstruction of Justice (OJ) kematian Nofryansyah Yoshua Hutabarat atauBrigadir J.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

BP Batam Serahkan Rumah Baru Tanjung Banun kepada Warga Terdampak

0
berita4.id, BATAM-BP Batam telah menyerahkan rumah permukiman baru bagi 3 warga Rempang pertama. Kegiatan bertempat di Tanjung Banun, Sembulang, Galang, pada Rabu pagi (25/9/2024), diawali dengan...

Ingat, Lowongan PPPK 2024 Dibuka, Ini Caranya hingga Syaratnya

0
berita4.id, JAKARTA- Bagi warga yang beringinan mencari kerja, ini salah satu solusinya.Warga bisa mencoba peruntukkan bekerja pemerintahan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Menang Lawan Timor Leste, Tren Positif Tim U-20 Indonesia Terus Berlanjut

0
berita4.id- Tim U-20 Indonesia kembali membuat bangga bangsa dan negara di laga Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Grup F. Kali ini Garuda Nusantara menang...

Ketua Kadin Kepri: Bersaing dengan Johor-Singapura SEZ, Perlu Kebijakan Khusus untuk...

0
berita4.id, BATAM- Ketua Kadin Kepri Ahmad Maruf Maulana mengatakan, kebijakan yang kurang menguntungkan pengusaha khususnya penanam modal dari luar negeri akan membuat pengusaha untuk...

Penyebab dan Penanganan Sakit Pinggang

0
berita4.id- Warga yang hidup di perkotaan sering mengeluhkan sakit pinggang. Penderita sakit pinggang bisa mengalami sakit yang hilang timbul atau terus menerus, pada salah...
- Advertisment -