Tuesday, October 22, 2024
HomeNasionalFerdy Sambo jadi Tersangka Lagi, Ini Kasusnya...

Ferdy Sambo jadi Tersangka Lagi, Ini Kasusnya…

Selain itu, mereka juga terlibat dalam tindakan menghalangi, menghilangkan bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 221 ayat (1) ke-2 dan 233 KUHP juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56 KUHP.

Pakar hukum pidana dari Universitas Al-Azhar, Suparji Ahmad, menilai, Polri telah bertindak tegas seusai menetapkan tujuh perwira polisi sebagai tersangka penghalang-halangan penyidikan atau obstruction of justice dalam penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Menurut saya, satu sisi kita lihat itu sebagai sebuah langkah tegas,” kata dia, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.

Seusai ditetapkan sebagai tersangka menghalang-halangi penyidikan, kata dia, Polri harus mengurai kesalahan masing-masing tersangka. Pada sisi yang lain adalah sebetulnya juga perlu dirinci tentang kesalahan masing-masing.

Ia menyebut dalam pemeriksaan etik, Polri harus melihat sejauh mana tingkat kesalahan yang dilakukan para tersangka. Kemudian juga perlu dilihat sejauh mana kesalahan itu dilakukan.

“Artinya, ada (atau) tidak (ada) mens rea-nya, ada (atau) tidak (ada) niat jahatnya ? Atau semata-mata hanya perintah jabatan atau perintah atasan,” ucapnya.

Jika dalam pemeriksaan etik ditemukan unsur perintah atasan untuk menghalangi penyidikan, kata dia, yang menerima perintah tersebut tak semestinya dijadikan tersangka. Sehingga, kalau memang itu ada unsur perintah jabatan dan itu memenuhi unsur pasal 51 KUHP mestinya tidak perlu ditetapkan jadi tersangka.

Lebih lanjut, kata dia, jika ditemukan unsur perintah atasan, maka Polri harus mengungkap siapa atasan itu. Ia bilang, atasan itulah yang menjadi penggagas upaya menghalangi penyidikan.

“Siapa yang memang menggagas perusakan barang bukti tadi itu, sehingga ini adalah jelas tidak bisa kemudian digeneralisir, harus kasus per kasus, harus personal per personal, dan kemudian juga dilakukan pertimbangan-pertimbangan yang objektif,” tuturnya. (*)

sumber: republika.co.id

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

10 Manfaat Sarapan agi Kesehatan

terkini

10 Manfaat Sarapan agi Kesehatan

0
berita4.id- Sarapan selain untuk mengisi kekosongan erus atau mengatasi rasa apar, ternyata memiliki manfaat lain. Inilah 10 manfaat serapan yang dirangkum redaksi dari berbagai...

Ini 53 Menteri dan Kepala Badan Kabinet Merah Putih

0
berita4.id, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan nama jajaran menteri, dan kepala badan setingkat menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran, Minggu (20/10/2024). "Selamat malam saudara-saudara sekalian. Sebagaimana...

Gigi dan Armada Meriahkan Biznet Festival 2024

0
berita4.id, BATAM - Penampilan grup band Gigi, Armada dan sederet kompetisi menarik yakni moba, cosplay, dance dan band meriahkan Biznet Festival 2024 yang digelar...

Duel Petinju Wanita Asal Jakarta dan Batam Panaskan Ring di Angel’s...

0
berita4.id, BATAM - Olahraga tinju dibalut dengan hiburan saat ini sedang lagi menyita perhatian. Inilah yang diambil oleh Angel's Wing Batam untuk memberi hiburan...

7 Manfaat Daun Sirih bagi Kesehatan

0
berita4.id-Daun sirih, atau Piper betle, adalah tanaman yang banyak digunakan dalam tradisi masyarakat Asia, terutama di Indonesia, India, dan Malaysia. Tanaman ini dikenal tidak...
- Advertisment -