Friday, September 20, 2024
HomeNasionalPolres Metro Tangerang Kota Tetapkan 12 Tersangka Pengeroyokan Santri hingga Meninggal

Polres Metro Tangerang Kota Tetapkan 12 Tersangka Pengeroyokan Santri hingga Meninggal

berita4.id, TANGERANG – Belasan santri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang santri di Pondok Pesantren Darul Quran Lantaburo di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.
Belasan orang tersebut dinilai terbukti melakukan aksi pengeroyokan yang menyebabkan korban berinisial RAP (13 tahun) meninggal dunia.

“Dari beberapa saksi dan orang yang kita amankan, ada 12 anak (santri) yang kita tetapkan sebagai tersangka karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Agustus 2022, Polda Kepri dan Jajarannya Ungkap 34 Kasus Narkoba, 54 Tersangka

Dari belasan orang tersangka tersebut, Zain menyebut hanya sebagian yang telah dilakukan penahanan. Sementara sebagian lainnya tidak dilakukan karena usianya di bawah 14 tahun.

“Dari pelaku tersebut, lima orang kita tahan, sedangkan tujuh anak kita titipkan ke orang tuanya karena itu sesuai dengan ketentuannya, karena anak di bawah usia 14 tahun itu tidak bisa dilakukan penahanan,” tuturnya.

Kelima orang tersangka tersebut saat ini telah ditahan di Mapolres Metro Tangerang Kota. Mereka diketahui merupakan pelajar kelas IX SMP. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Dari hasil autopsi itu bahwa terjadi kekerasan benda tumpul dan itu di (mengenai) bagian kepala, wajah, dada, dan beberapa di bahu. Kemudian juga keterangan anak-anak itu, mereka juga melakukan pemukulan dengan tangan dan kaki dan membenturkan kepalanya ke tembok,” jelasnya.

Sementara itu, terkait pemeriksaan terhadap pihak pondok pesantren, Zain menyebut pihaknya akan segera melakukan pendalaman. Pihaknya juga akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan ponpes.

“Sementara ini kita masih sebagai saksi ya (pihak ponpes), kita fokus untuk tindakan kekerasan terhadap anak ini. Kita baru memeriksa beberapa, anak teman korban, termasuk pengasuh, kita juga akan panggil ketua ponpesnya,” terangnya.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Cara Lihat Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenkumhan

0
berita4.id, BATAM- Tanggal 19 September menjadi hari terakhir pengumuman seleksi administrasi CPNS. Tapi masih banyak juga pelamar yang masih bingung bagaimana melihat hasilnya. Berikut 3...

Pemerhati Kebijakan Publik Rikson Tampubolon Minta Calon Walikota Batam ke Depan...

0
berita4.id, BATAM– Pemerhati kebijakan publik Kota Batam, Rikson Tampubolon, kembali mengkritik kondisi transportasi publik di Batam, khususnya terkait keterbatasan operasional Trans Batam yang dinilai...

Tampil Gemilang Lawan Australia, Jokowi Ucapkan Selamat Buat Maarten Paes

0
berita4.id, JAKARTA-Timnas Indonesia bermain imbang 0-0 melawan Australia pada laga kedua grup C kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, di Stadion Gelora Bung Karno...

Ada 3,87 Juta Pelamar CPNS 2024, yang Memenuhi Syarat hanya 1,72...

0
berita4.id, JAKARTA- Minat untuk menjadi pegawai negeri sipil di Indonesia sangat tinggi. Untuk semua owongan yang dibuka di tahun 2024 selain instansi Kementerian Agama...

Perkuat Soliditas Insan BPR, Perbarindo Tanjungpinang-Bintan Gelar Jalan Sehat

0
berita4.id, TANJUNGPINANG- Guna memperkuat solidaritas antar karyawan, direksi, 10 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang beroperasi di Pulau Bintan yakni, Kota Tanjungpinang dan kabupaten Bintan...
- Advertisment -