Kemudian, pelaku kaget karena sang istri datang ke ruangannya. Pintu digedor-gedor sang istri. Pelaku panik lalu mengambil berkas dan menandatanganinya.
Istri pelaku masuk, namun sang camat sudah duduk di kursinya untuk menandatangani suatu berkas. Sedangkan korban disuruh membawa berkas dan keluar dari ruangan.
“Semenjak kejadian itu, korban merasa trauma dan ketakutan setiap melihat laki-laki dan selalu pingsan,” kata Sunarto.
Pada Rabu (24/8), sekitar pukul 10.30 WIB, korban kembali pingsan. Kondisi korban membuat pegawai kantor camat curiga. Lalu, korban ditanya apa permasalahan yang sedang dihadapinya.
Korban akhirnya buka suara dan memberanikan diri untuk menceritakan kejadian tersebut. Setelah itu, korban melapor ke Polres Pelalawan.
Atas laporan korban, tim Satreskrim Polres Pelalawan melakukan pencarian terhadap SW. Pelaku sempat tidak berada di rumahnya di Pekanbaru saat dicari polisi.
“Petugas sempat mencari terlapor ke Pekanbaru, namun tidak ada di rumahnya. Kemudian, dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, terlapor ditangkap di rumahnya yang berada di Pelalawan,” katanya. ***
sumber: merdeka.com