berita4.id, PALALAWAN – Seorang siswi SMK magang di kantor kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, diduga dicabuli Camat inisial SW (55).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, aksi pencabulan itu terjadi di ruangan sang camat. Bahkan, istri si camat hampir memergoki perbuatan cabul suaminya. Saat itu, SW pura-pura menandatangani berkas agar tidak ketahuan istrinya.
“Istri pelaku datang dan mengetuk pintu ruangan camat, lalu dibuka. Kemudian terlapor (SW) menandatangani berkas, lalu menyuruh korban keluar membawa berkas untuk diserahkan ke ruangan kepegawaian,” ujar Sunarto kepada merdeka.com Kamis (25/8/2022).
Sunarto menjelaskan, peristiwa itu terjadi sebelum salat Jumat pada 22 Juli 2022 lalu sekitar pukul 09.00 Wib. Saat itu, korban seorang diri di ruangan keuangan lantai dua kantor camat.
Baca Juga: Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Anak-Anak
Tiba-tiba pelaku SW datang langsung melakukan pelecehan. “Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan pencabulan pertama di lantai 2 ruangan keuangan,” katanya.
Tak puas sampai di situ, SW lantas menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya. Dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani.
Korban terpaksa menuruti kemauan pelaku untuk masuk ke ruangan camat. Lalu, korban disuruh duduk di depan meja camat dekat dengan tembok.
Korban menuruti kemauan pelaku dengan rasa takut. Dalam sekejab, pelaku menutup pintu dan kembali melakukan hal tak pantas. Korban tak berdaya lantaran takut.