berita4.id, BATAM– Poltabes Barelang menangkap kasus judi kartu song di Ruli Tangki Seribu, Batuampar, Kamis (18/8/2022) Lalu. Ada 4 pelaku berinisial F, R, BS, dan M dan barang bukti yang berhasil diamankan serta uang tunai sebanyak Rp 145.000, 2 Set Kartu REMI dan 4 buah Tong.
Kemudian, Sabtu (20/8/2022) giliran judi enis Gelper yang menggunakan uang sebagai taruhannya dan juga tidak ada izin digerebek polisi di Ruli Kampung Aceh, Simpang DAM. 3 Pelaku yakni berinisial K, M, dan J. dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 18 Unit Mesin permainan gelper , Uang pemain Rp 60.000.
Selanjutnya, Minggu (21/8/2022) Polisi juga melakukan pengerebekan judi Pimpong di Komplek Berniaga Nagoya Blok I, Lubuk Baja. 4 Pelaku yang berinisial V, L, R dan A dan barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 buah kartu ATM, 1 Unit Handphone Samsung, 20 lembar catatan angka pingpong, 1 unit mesin pemutar pingpong, 24 bola pingpong, 1 buah papan periode.
Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N mengatakan dari Mei hingga Agustus pihaknya sudha mengungkap 6 jenis judi yaitu ada higs domino, togel hongkong , gelper , kartu song , bola pimpong dan gelper. Dari penangkapan judi tersebut telah berhasil mengamankan 21 orang pelaku yang terdiri dari penyelenggara , bandar dan pemain.