Saturday, May 3, 2025
HomeNasionalPerguruan Tinggi Negeri Harus Transparan dalam Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Perguruan Tinggi Negeri Harus Transparan dalam Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

berita4.id, JAKARTA – KPK mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penerimaan mahasiswa jalur mandiri di perguruan tinggi Negeri se Indonesia.
SE Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penyempurnaan Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri.

SE ini terbit menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap rektor Universitas Lampung (Unila) Karoman. Rekomendasi diberikan untuk menyempurnakan mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur non reguler tersebut.

“KPK mengingatkan dan memberikan rekomendasi agar Kemendikbud menyusun petunjuk teknis (juknis) yang mengatur ketentuan terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Kemendikbudristek Berangkatkan 1.565 Mahasiswa Belajar ke Luar Negeri

SE memuat antara lain beberapa poin, yaitu informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri/non-reguler harus lebih transparan dengan memastikan ketersediaan informasi tentang rencana jumlah mahasiswa yang akan diterima. PTN juga perlu menyatakan jelas indikator kuantitatif yang akan digunakan untuk menentukan calon mahasiswa yang akan diterima.

“Indikator ini perlu dinyatakan dengan jelas untuk menghindari anggapan sebagian masyarakat bahwa penerimaan mahasiswa hanya berdasarkan kriteria jumlah sumbangan yang diberikan,” katanya.

Ipi melanjutkan, metode dan alur seleksi calon mahasiswa yang akan digunakan perlu dinyatakan secara eksplisit. Penggunaan nilai minimum (passing grade), nilai terbaik sesuai kuota, atau kombinasi keduanya dan bahkan metode lain, jika ada harus diinformasikan.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Demi Kepastian Hukum, PWI Pusat Minta Polisi Segera Gelar Perkara, Sekaligus...

0
berita4.id, JAKARTA- Anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, H Helmi Burman sebagai pelapor kasus cash back PWI ke Polda Metro Jaya meminta penyidik kepolisian untuk...

Merayakan Paskah dengan Bakti Sosial di Pulau Kubung: Pemuda Gereja Hadir...

0
berita4.id, BATAM-Dalam rangka merayakan Paskah 2025, Komisi Pemuda Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Bakti Sosial di Pulau Kubung, Punggur,...

Hadir di Halal Bihalal PWI Tanjungpinang, Wako Tanjungpinang Sebut Wartawan adalah...

0
berita4.TANJUNGPINANG- Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai kegiatan halal bihalal yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tanjungpinang, Senin (14/4/2025). Ratusan tamu undangan hadir...

Sejarah dan Makna Jumat Agung

0
berita4, BATAM-Tanggal 18 April 2025 hari ini, bertepatan dengan Hari Jumat Agung. Jumat Agung merupakan hari Jumat sebelum Paskah yang merupakan hari suci umat...

Makna dan Sejarah Kamis Putih

0
berita4, BATAM- Kamis Putih adalah hari Kamis sebelum hari raya Paskah. Kamis Putih juga disebut Kamis Suci, yaitu ritual Perjamuan Malam terakhir yang dipimpin...
- Advertisment -