Monday, December 23, 2024
HomeNasionalPerguruan Tinggi Negeri Harus Transparan dalam Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Perguruan Tinggi Negeri Harus Transparan dalam Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

berita4.id, JAKARTA – KPK mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penerimaan mahasiswa jalur mandiri di perguruan tinggi Negeri se Indonesia.
SE Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penyempurnaan Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri.

SE ini terbit menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap rektor Universitas Lampung (Unila) Karoman. Rekomendasi diberikan untuk menyempurnakan mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur non reguler tersebut.

“KPK mengingatkan dan memberikan rekomendasi agar Kemendikbud menyusun petunjuk teknis (juknis) yang mengatur ketentuan terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Kemendikbudristek Berangkatkan 1.565 Mahasiswa Belajar ke Luar Negeri

SE memuat antara lain beberapa poin, yaitu informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri/non-reguler harus lebih transparan dengan memastikan ketersediaan informasi tentang rencana jumlah mahasiswa yang akan diterima. PTN juga perlu menyatakan jelas indikator kuantitatif yang akan digunakan untuk menentukan calon mahasiswa yang akan diterima.

“Indikator ini perlu dinyatakan dengan jelas untuk menghindari anggapan sebagian masyarakat bahwa penerimaan mahasiswa hanya berdasarkan kriteria jumlah sumbangan yang diberikan,” katanya.

Ipi melanjutkan, metode dan alur seleksi calon mahasiswa yang akan digunakan perlu dinyatakan secara eksplisit. Penggunaan nilai minimum (passing grade), nilai terbaik sesuai kuota, atau kombinasi keduanya dan bahkan metode lain, jika ada harus diinformasikan.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Gubkepri Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di...

Kesejahteraan Buruh Batam: Lebih dari Sekadar Upah, Butuh Kebijakan Holistik

0
berita.id, BATAM– Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 sebagaimana diatur melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, membawa angin...

Sejarah Pohon Natal

0
berita4.id- Pohon Natal, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai "Christmas tree", memiliki sejarah yang kaya dan berkembang seiring waktu. Tradisi ini telah menjadi...

Pemuda Kristen se-Kota Batam Gelar Natal Oikumene 2024 dengan Semangat Kepedulian...

0
berita4.id, BATAM– Ribuan pemuda Kristen dari berbagai denominasi gereja di Kota Batam akan berkumpul dalam perayaan Natal Oikumene Pemuda se-Kota Batam 2024 yang akan...

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana Dipercaya jadi Wakil Ketua Umum Kadin...

0
berita4.id, BATAM-Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Ma'ruf dipercaya sebagai wakil Ketua Umum bidang Pengembangan...
- Advertisment -