Sunday, October 6, 2024
HomeNasionalPerguruan Tinggi Negeri Harus Transparan dalam Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Perguruan Tinggi Negeri Harus Transparan dalam Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

berita4.id, JAKARTA – KPK mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penerimaan mahasiswa jalur mandiri di perguruan tinggi Negeri se Indonesia.
SE Nomor 07 Tahun 2022 tentang Penyempurnaan Tata Kelola Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Perguruan Tinggi Negeri.

SE ini terbit menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap rektor Universitas Lampung (Unila) Karoman. Rekomendasi diberikan untuk menyempurnakan mekanisme penerimaan mahasiswa baru jalur non reguler tersebut.

“KPK mengingatkan dan memberikan rekomendasi agar Kemendikbud menyusun petunjuk teknis (juknis) yang mengatur ketentuan terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding dalam keterangan, Senin (22/8/2022).

Baca Juga: Kemendikbudristek Berangkatkan 1.565 Mahasiswa Belajar ke Luar Negeri

SE memuat antara lain beberapa poin, yaitu informasi mengenai penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri/non-reguler harus lebih transparan dengan memastikan ketersediaan informasi tentang rencana jumlah mahasiswa yang akan diterima. PTN juga perlu menyatakan jelas indikator kuantitatif yang akan digunakan untuk menentukan calon mahasiswa yang akan diterima.

“Indikator ini perlu dinyatakan dengan jelas untuk menghindari anggapan sebagian masyarakat bahwa penerimaan mahasiswa hanya berdasarkan kriteria jumlah sumbangan yang diberikan,” katanya.

Ipi melanjutkan, metode dan alur seleksi calon mahasiswa yang akan digunakan perlu dinyatakan secara eksplisit. Penggunaan nilai minimum (passing grade), nilai terbaik sesuai kuota, atau kombinasi keduanya dan bahkan metode lain, jika ada harus diinformasikan.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

BP Batam Serahkan Rumah Baru Tanjung Banun kepada Warga Terdampak

0
berita4.id, BATAM-BP Batam telah menyerahkan rumah permukiman baru bagi 3 warga Rempang pertama. Kegiatan bertempat di Tanjung Banun, Sembulang, Galang, pada Rabu pagi (25/9/2024), diawali dengan...

Ingat, Lowongan PPPK 2024 Dibuka, Ini Caranya hingga Syaratnya

0
berita4.id, JAKARTA- Bagi warga yang beringinan mencari kerja, ini salah satu solusinya.Warga bisa mencoba peruntukkan bekerja pemerintahan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Menang Lawan Timor Leste, Tren Positif Tim U-20 Indonesia Terus Berlanjut

0
berita4.id- Tim U-20 Indonesia kembali membuat bangga bangsa dan negara di laga Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Grup F. Kali ini Garuda Nusantara menang...

Ketua Kadin Kepri: Bersaing dengan Johor-Singapura SEZ, Perlu Kebijakan Khusus untuk...

0
berita4.id, BATAM- Ketua Kadin Kepri Ahmad Maruf Maulana mengatakan, kebijakan yang kurang menguntungkan pengusaha khususnya penanam modal dari luar negeri akan membuat pengusaha untuk...

Penyebab dan Penanganan Sakit Pinggang

0
berita4.id- Warga yang hidup di perkotaan sering mengeluhkan sakit pinggang. Penderita sakit pinggang bisa mengalami sakit yang hilang timbul atau terus menerus, pada salah...
- Advertisment -