Sunday, December 22, 2024
HomeBatamBP Batam Dampingi Pengusaha Sampaikan LKPM

BP Batam Dampingi Pengusaha Sampaikan LKPM

LKPM mencakup realisasi Penanaman Modal, realisasi tenaga kerja, realisasi produksi termasuk nilai ekspor, kewajiban kemitraan, dan kewajiban lainnya terkait pelaksanaan Penanaman Modal.

“ini yang menjadi salah satu kendala dan berpengaruh pada nilai realisasi investasi, karena beberapa pelaku usaha belum cukup memahami dan merasa kesulitan membuat LKPM berbasis online, sehingga jumlah realisasi investasi tidak bertambah,” tutur Denny.

Penyampaian LKPM Berdasarkan Peraturan BKPM Nomor 5/2021 Pasal 32 ayat (4):
1. Pelaku Usaha kecil Rp 1 – 5 miliar (per semester);
2. Pelaku Usaha menengah Rp 5 – 10 miliar dan Pelaku Usaha besar > Rp 10 miliar (per triwulan).

Sementara itu, pelaku usaha menengah dan besar wajib menyampaikan LKPM setiap 3 bulan (triwulan), sedangkan pelaku usaha kecil wajib menyampaikan LKPM setiap 6 bulan (semester).

“Untuk merespon keluhan dan kendala pelaku usaha dalam pelaporan LKPM, maka kita perlu memberikan pendampingan mengenai LKPM dan Pelayanan Investasi di OSS RBA kepada para pelaku usaha. Di mana keberadaan data tersebut serta peran pelaku usaha dalam melaporkan LKPM sangat penting dan memberikan dampak yang begitu besar bagi Kota Batam,” imbuh Denny.

Ia juga menambahkan, hal ini tidak terlepas dari arahan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, untuk mendukung percepatan peningkatan target investasi di Batam, dengan berkomitmen untuk merespon dengan cepat dan tepat setiap keluhan dan kendala dari pelaku usaha.

“Sosialisasi atau workshop yang dilakukan saat ini, nantinya dapat menjadi cerminan kenaikan investasi di Batam,” harapnya.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Investasi/BKPM RI, yaitu Kepala Seksi Pengembangan Infrastruktur Keamanan dan Jaringan, Helmi Satriawan, Kepala Seksi Sektor Primer dan Tersier, Dwiagris Tiffania dan PT Telkom Indonesia, Pengembang Subsistem Pengawasan pada Sistem OSS, Khairul Anwar.

Ketiga narasumber tersebut menyampaikan pemaparan tentang sistem OSS RBA, Tata Cara Laporan Kegiatan Penanaman Modal di OSS RBA, dan Simulasi LKPM. ***

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Gubkepri Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di...

Kesejahteraan Buruh Batam: Lebih dari Sekadar Upah, Butuh Kebijakan Holistik

0
berita.id, BATAM– Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 sebagaimana diatur melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, membawa angin...

Sejarah Pohon Natal

0
berita4.id- Pohon Natal, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai "Christmas tree", memiliki sejarah yang kaya dan berkembang seiring waktu. Tradisi ini telah menjadi...

Pemuda Kristen se-Kota Batam Gelar Natal Oikumene 2024 dengan Semangat Kepedulian...

0
berita4.id, BATAM– Ribuan pemuda Kristen dari berbagai denominasi gereja di Kota Batam akan berkumpul dalam perayaan Natal Oikumene Pemuda se-Kota Batam 2024 yang akan...

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana Dipercaya jadi Wakil Ketua Umum Kadin...

0
berita4.id, BATAM-Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Ma'ruf dipercaya sebagai wakil Ketua Umum bidang Pengembangan...
- Advertisment -