berita4.id, BATAM– Sudah jadi tradisi bahwa pemberian remisi untuk warga binaan dilakukan setelah upacara bendera HUT RI.
Untuk di Batam, Walikota Batam M Rudi memberi surat remisi secara simbolis kepada warga binaan yang dapat remisi kemerdekaan RI di Lapas Kelas II A Batam, Rabu (17/8) siang.
Rudi mengucapkan selamat kepada penerima remisi. Pada kesempatan tersebut, ia menyemangati mereka untuk lebih baik lagi, terutama kepada yang bebas langsung. “Manusia tak ada yang sempurna. Tidak ada yang tak pernah salah, mari menjadi semakin baik,” kata Rudi disambut tepuk tangan yang hadir, termasuk para warga binaan.
Rudi juga membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, Yassona Laoly. Dalam sambutannya, disebutkan kemerdekaan bangsa Indonesia merupakan nikmat dan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa yang wajib disyukuri bersama. Rasa syukur ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, termasuk para WBP.
Oleh karena itu, pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi mereka yang telah menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substantif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Pemberian remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan sebuah bentuk apresiasi danpenghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang telah berkomitmen mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan terukur,” kata Rudi membacakan sambutan Menkumham.
Tujuan utama program pembinaan adalah untuk menyiapkan bekal mental, spiritual dan sosial untuk dapat berintegrasi secara sehat di saat yang bersangkutan kembali di tengahtengah masyarakat nantinya.
Baca Juga: Kepala BP Batam Rudi Buka Pameran Kemaritiman Terbesar di Indonesia