“Kami menindaklanjuti, dan mendalami kasus ini menjadi atensi, supaya bisa kami usut tuntas,” kata dia.
Menurutnya, kini pimpinan pondok pesantren yang merupakan terduga pelaku kini sudah tak lagi tinggal di pondok pesantren tersebut. Keberadaan pimpinan ponpes itu pun menurutnya berpindah-pindah.
“Namun ketika dua alat bukti ini cukup, maka kami akan tetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” kata dia. Seperti dikutip Antara. ***
sumber: merdeka.com