berita4.id, BANDUNG- Sejak 2015 lalu, oknum pimpinan pondok pesantren di Bandung diduga melakukan tindakan tak terpuji terhadap dua santrinya.
“Yang ada di kami itu ada dua korban, dengan nama-nama yang lain itu status sebagai saksi, namun bukan saksi yang melihat kejadian, tapi saksi yang mendengar cerita dari korban,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8).
Adapun kasus pencabulan itu diketahui terjadi di sebuah pondok pesantren yang berada di Desa Gandasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dari penuturan kuasa hukum, tercatat ada belasan korban akibat pencabulan tersebut.
Baca Juga: Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Anak-Anak
Kusworo memastikan pihaknya pun proaktif untuk mendatangi para korban demi mencari titik terang atas kasus pencabulan tersebut.