Friday, September 20, 2024
HomeKepriKebutuhan Anggaran di APBD P Kepri  Tahun 2022 Rp3,828 Triliun

Kebutuhan Anggaran di APBD P Kepri  Tahun 2022 Rp3,828 Triliun

berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Kepri Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Kepri di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Provinsi Kepri, Senin (15/08).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak didampingi Wakil Ketua I Rizki Faisal dan Wakil Ketua III Tengku Afrizal Dahlan serta dihadiri 22 orang anggota DPRD Kepri, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Pimpinan Instansi Vertikal atau yang mewakili, Para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD Pemprov Kepri.

Gubernur Ansar dalam pidatonya menyampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Perubahan APBD, dengan total kebutuhan anggaran sebesar Rp3,828 triliun merupakan perumusan empat prioritas pembangunan daerah yang akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD.

Baca Juga: BPN Kepri Serahkan 10 Sertifikat Lahan Pembangunan Jembatan Babin ke Pemprov Kepri

“Keempat prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Pergub Kepri No. 53 tahun 2022 mengenai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan tersebut antara lain Pembangunan manusia yang berkualitas, unggul dan berbudaya, peningkatan kesejahteraan ekonomi yang merata, pembangunan infrastruktur dan lingkungan hidup yang berkelanjutan, dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang optimal” ujar Gubernur Ansar.

Menurut Gubernur, sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat (2) yang menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan bila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat, dan/ atau keadaan luar biasa.

“Berikutnya kami sampaikan perubahan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 yaituPendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2022 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp2,498 miliar dari semula sebesar Rp3,480 triliun menjadi Rp3,477 triliun” papar Gubernur Ansar.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Cara Lihat Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024 Kemenkumhan

0
berita4.id, BATAM- Tanggal 19 September menjadi hari terakhir pengumuman seleksi administrasi CPNS. Tapi masih banyak juga pelamar yang masih bingung bagaimana melihat hasilnya. Berikut 3...

Pemerhati Kebijakan Publik Rikson Tampubolon Minta Calon Walikota Batam ke Depan...

0
berita4.id, BATAM– Pemerhati kebijakan publik Kota Batam, Rikson Tampubolon, kembali mengkritik kondisi transportasi publik di Batam, khususnya terkait keterbatasan operasional Trans Batam yang dinilai...

Tampil Gemilang Lawan Australia, Jokowi Ucapkan Selamat Buat Maarten Paes

0
berita4.id, JAKARTA-Timnas Indonesia bermain imbang 0-0 melawan Australia pada laga kedua grup C kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, di Stadion Gelora Bung Karno...

Ada 3,87 Juta Pelamar CPNS 2024, yang Memenuhi Syarat hanya 1,72...

0
berita4.id, JAKARTA- Minat untuk menjadi pegawai negeri sipil di Indonesia sangat tinggi. Untuk semua owongan yang dibuka di tahun 2024 selain instansi Kementerian Agama...

Perkuat Soliditas Insan BPR, Perbarindo Tanjungpinang-Bintan Gelar Jalan Sehat

0
berita4.id, TANJUNGPINANG- Guna memperkuat solidaritas antar karyawan, direksi, 10 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang beroperasi di Pulau Bintan yakni, Kota Tanjungpinang dan kabupaten Bintan...
- Advertisment -