berita4.id, BATAM – Kota Batam selalu menjadi topik pembicaraan yang tidak ada habisnya diperbincangkan. Perjalanan panjang yang ditempuh oleh Batam dari waktu ke waktu, semakin menunjukkan eksistensinya ke arah yang positif. Batam juga dikenal sebagai kawasan yang ramah dan tepat untuk investasi. Lantas, apa saja fakta Kota Batam yang perlu Anda ketahui berkaitan dengan investasi?
Sebagai kota yang sudah mengalami metamorfosis, Batam merupakan tujuan utama dalam bidang investasi. Sehingga tidaklah mengherankan jika Batam juga sering disebut-sebut sebagai Singapuranya Indonesia. Hal tersebut tidaklah berlebihan mengingat Batam yang juga merupakan salah satu pusat bisnis dan perdagangan internasional.
Fakta Kota Batam dalam Bidang Investasi
Fakta Kota Batam yang berada di wilayah strategis merupakan salah satu faktor pendukung makin menguatnya investasi di Batam. Tidak dapat dipungkiri bahwa letak strategis yang dimiliki Batam membuatnya memiliki akses yang luas dengan negara-negara di belahan mana pun. Keadaan geografis yang dimiliki oleh Batam merupakan keuntungan tersendiri bagi para investor.
Arus lalu lintas barang dan penumpang juga semakin mudah dilakukan dikarenakan letak geografis Batam yang strategis. Pihak BP Batam juga terus mengembangkan berbagai sarana dan prasarana yang menunjang lalu lintas barang dan penumpang. Sehingga dengan adanya berbagai pembangunan yang dilakukan akan membuat para investor semakin mantap berinvestasi di Batam.
Baca Juga :Â Gencar Informasikan Progress Pembangunan Batam, Kepala BP Batam Raih Anugerah oleh Humas Indonesia
Selanjutnya, fakta Kota Batam lainnya yang perlu diketahui bagi para calon investor maupun investor adalah adanya kemudahan dalam berinvestasi. Fakta inilah yang membuat Batam digemari oleh para calon investor dan investor dalam menanamkan modalnya. Kemudahan berinvestasi tidak hanya menjadi slogan semata, tetapi turut mewujud nyata.
BP Batam pun menginisiasi adanya berbagai perubahan signifikan yang dilakukan. Untuk urusan perizinan, BP Batam membuat sistemnya berbasis online (daring). Dengan adanya sistem ini diharapkan mampu untuk memudahkan akses bagi para investor dalam mengurus aspek legalitasnya. Hanya berbekal perangkat digital yang dimiliki, perizinan sudah bisa diurus, dan pastinya sangat mudah digunakan.