“Enggak tahu saya, tapi ada ucapan siap jenderal,” ujarnya.
Sebelumnya, Polri menyatakan bahwa Bharada E telah mencabut surat kuasa atas pengacaranya, yakni Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanudin. Dengan begitu, keduanya tidak lagi menjadi tim advokat Bharada E dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
“Iya betul (sudah dicabut),” tutur Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Jumat (12/8).
Menurut Andi, kedua pengacara tersebut tidak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E per 10 Agustus 2022. Keputusan itu tertera di dalam Surat Pencabutan Kuasa yang telah ditandatangani di atas materai. “Iya (tanggal 10 Agustus),” kata Andi. ***
sumber: merdeka.com