berita4.id, JAKARTA – Hingga saat ini, sudah ada 16 Polisi yang ditahan di tempat khusus (patsus) lantaran diduga melanggar kode etik terkait tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Hal ini diumumkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengumumkan adanya tambahan empat perwira menengah yang ikut terlibat. Mereka, merupakan perwira menengah yang bertugas di Polda Metro Jaya.
“Betul (bertambah). Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen PMJ (3 AKBP dan 1 kompol) menjalankan patsus di Biro Provos Mabes Polri,” kata Dedi seperti yang dikutip dari Detik.com, Sabtu (13/8/2022).
Dedi menyebut kini total ada 16 polisi yang ditempatkan di patsus. Enam polisi di Mako Brimob Polri dan 10 polisi di Provos Mabes Polri.
“Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos,” lanjutnya.