berita4.id, KARIMUN – Direktorat Polairud Polda Kepri bersama Sat Polairud Polres Karimun berhasil menggagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.
Dari rilis yang diterima redasi berita4,id, menerangkan bahwa upaya penggagalan tersebut dilakukan setelah adanya informasi mengenai rencana akan adanya pengiriman PMI secara ilegal dari wilayah Karimun melalui jalur tidak resmi. Sabtu (6/8/2022) Direktorat Polairud Polda Kepri bersama Satpolariud Polres Karimun melaksanakan patroli rutin di perairan Meral – Karimun Kepri.
Pada posisi titik koordinat 01º0’ËŒ021″N-103º21’6836″E melihat speedboat terduga pelaku kemudian melakukan penegakkan hukum terhadap 1 (satu) unit speed boat tanpa nama dengan mesin 15 PK merk Yamaha, yang di nakhodai oleh Sdr. N bermuatan 3 (tiga) orang penumpang yang diduga PMI illegal selanjutnya dibawa ke dermaga Satpolairud Polres Karimun guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Kita berhasil mengamankan 3 orang calon PMI siap untuk diberangkatkan ke Malaysia serta satu orang pelaku yang terlibat sebagai perekrut dan antar jemput PMI,” kata Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH.