1. Ketua PPK pada Pemilu tahun 2019 sebesar Rp1.850.000 kemudian naik menjadi Rp2.500.000 2. Anggota PPK pada Pemilu 2019 mendapatkan honor Rp1.600.000. Lalu, mengalami kenaikan hingga total Rp2.200.000
3. Ketua PPS yang menerima bayaran Rp900.000 pada Pemilu 2019 kemudian naik menjadi Rp1.500.000
4. Anggota PPS di tahun 2019 dibayar Rp850.000 dan mengalami kenaikan hingga menjadi Rp1.300.000
5. Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilu pada 2019 itu sebesar Rp800.000. Kemudian naik pada Pemilu 2024 menjadi Rp1.000.000
6. Ketua KPPS pada tahun Pemilu 2019 mendapatkan bayaran Rp550.000 dan naik menjadi Rp1.200.000
7. Anggota KPPS menerima honor Rp500.000 pada Pemilu tahun 2019 lalu naik di Pemilu 2024 menjadi Rp1.100.000
8. Linmas petugas ketertiban di PPS pada Pemilu 2019 diberikan honor Rp500.000 kemudian naik pada Pemilu 2024 menjadi Rp700.000. ***
sumber: viva.co.id