DPRD kota Batam akan berupaya agar insentif RTRW ini naik pada 2023 mendatang. Mengingat selama pandemi Covid-19 tugas dan fungsi RTRW semakin bertambah dan semakin sangat dibutuhkan perannya.
“Kita menghargai nilai kerjakeras RTRWÂ sebagai ujung tombak di pemerintahan,” ujar pria yang sudah 3 tahun menjadi anggota Banggar ini.
Selain itu, DPRD juga menginisiasi menaikkan insentif kader Posyandu, Tim Pencacah Dinas Sosial, dan lainnya. Hanya saja tidak 100 persen seperti RTRW, hal ini dikarenakan keterbatasan anggaran.
“Kenaikan gak signifikan,” ujar Udin. Ia menambahkan Ranperda ini sudah dibahas. Dan akan menggali dari pendapatan daerah.
“Kita upayakan insentif bisa naik. Apalagi hal ini merupakan aspirasi dari RTRW saat reses,” kata Udin. ***