berita4.id, BINTAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan mulai menelusuri aset 3 tersangka dugaan perkara tindak pidana korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) di Tanjunguban. “Kita sedang fokus menelusuri aset tiga tersangka,” kata Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustiardi saat dikonfirmasi.
Dikatakan Fajrian, pihaknya telah berkoordinasi dengan Intel Kejati Kepri dalam penelusuran aset tiga tersangka dugaan perkara pengadaan lahan TPA.
Dikatakan Fajrian, jika ada aset dari ketiga tersangka yang terbukti dari hasil korupsi, maka akan disita.