berita4.id, BATAM- BP Batam akhirnya memasang melakukan rekayasa lalu lintas untuk menghindari lakalantas berupa Pengalihan jalur atau re-route ke jalan baru yang telah dibangun BP Batam (Kabil – Batu Besar), Selasa (2/8/2022). Disaat ini BP Batam tengah mengajukan anggaran untuk pembangunan dan perbaikan jalan Hang Kesturi.
Seperti di ketahui, status jalan Hang Kesturi adalah jalan provinsi, sehingga pihak provinsi Kepri lah yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab atas jalan tersebut sesuai Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016. Namun jika provinsi tidak memiliki anggaran untuk perbaikan jalan tersebut (Simpang Taiwan – Batu Besar), sebagaimana keterangan Bapak Gubernur di media beberapa waktu lalu, maka sebaiknya dikoordinasikan dengan BP Batam dalam perencanaan dan penganggarannya, dan tidak memberikan statement di media setelah adanya keluhan dari para investor dan masyarakat.