berita4.id, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya memastikan kasus yang menerpa Roy Suryo itu akan berlanjut sampai ke meja hijau atau pengadilan. Memang dalam pemeriksaan, penyidik tidak menahan mantan mempora tersebut dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Yang bersangkutan sudah diperiksa sebagai tersangka. Jadi, sekarang penyidik sedang melengkapi berkas terkait dengan kasus ini ya. Dipastikan kasus ini akan berlanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di, saat ditemui Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Lanjut Zulpan, jika berkasnya sudah lengkap, akan dikirim ke kejaksaan. Lalu apabila dinyatakan lengkap, baru tahap dua dan proses persidangan dimulai. Zulpan juga memastikan penyidik pun telah bekerja sesuai prosedur dalam menangani kasus yang menjerat Roy Suryo. Sehingga mereka memiliki alasan yang kuat terkait tidak ditahannya Roy Suryo.
Baca Juga:Â Mantan Menpora Roy Suryo Resmi Jadi Tersangka di Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi