berita4.id, Jakarta – Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) resmi mendaftar sebagai perserta pemilu 2024 ke KPU. Ketua Umum PKN, Gede Pasek langsung memimpin pendaftaran ke KPU.
“Kami partai baru, kami baru dapat SK Kemenkumham tanggal 7 Januari 2022, ini berkat sistem Sipol (sistem informasi partai politik) kami sebagai partai baru merasa dipandu betul,” kata Pasek di Kantor KPU RI Jakarta, Selasa (2/8/2022).
Pasek menambahkan, paradigma partai politik yang umum dilakukan adalah diskusi bersama rokok dan kopi. Namun dengan kemajuan jaman dan digitalisasi, maka partai politik kekinian juga diharuskan mengurus soal dokumen dan lainnya.
“Orang politik tidak suka ngurus kertas, tapi kalau diskusi kopi rokok ayo sampai tengah malem. Tapi dengan sipol ini kami dipaksa jadi partai modern dan dari situ kami bekerja,” jelas Pasek.
Baca Juga: Sudah 9 Parpol Daftar ke KPU
Penuhi Syarat
Pasek memastikan, partainya sudah memenuhi syarat pendaftaran di Sipol. Salah satunya adalah memiliki keterwakilan di 34 provinsi di Indonesia.