Monday, October 7, 2024
HomeBatamKepala Perwakilan Ombudsman Kepri : Mitigasi Pelayanan Publik Harus Dilakukan untuk Mencegah...

Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri : Mitigasi Pelayanan Publik Harus Dilakukan untuk Mencegah Maladministrasi

Mitigasi pelayanan publik lainnya Lagat sampaikan ialah Adaptasi dan Budaya Pelayanan, yaitu memberikan pelayanan dengan profesional dan sepenuh hati pada saat memberikan pelayanan serta siap menghadapi perubahan dalam realitas pelayanan.

“Pelayanan dituntut dinamis, berubah menjadi lebih baik. Jangan sampai tertinggal dengan instansi lain. Misal, terapkan servis e-government sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang. Pelayanan jadi lebih murah, terjangkau dan terukur,” katanya.

Selanjutnya, dengan melakukan Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Sarana Prasarana bagi pengguna layanan sehingga merasa nyaman.

“Perbaiki, kalau perlu tambah sarpras yang lebih menunjang kenyamanan pengguna layanan dan sesuai dengan kualifikasi. Selain itu, sederhanakan fungsi sarana untuk memperpendek rentang waktu pelayanan. Contohnya dengan menggunakan LCD untuk menyampaikan informasi pelayanan sehingga penyelenggara tidak perlu memberikan informasi secara one by one,” ucap Lagat.

Terakhir Lagat sampaikan, kegiatan mitigasi pelayanan publik yaitu Penguatan Sensitivitas dan Responsif Masyarakat dengan melibatkan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan.

“Sosialisasikan hak dan kewajiban masyarakat sebagai pengguna layanan, kampanyekan agar masyarakat tidak menggunakan calo dalam mengurus sesuatu pelayanan serta berikan reward dan apresiasi secara acak bagi yang melaksanakan. Budayakan transparansi dan libatkan masyarakat dalam penyusunan standar pelayanan, monitoring dan evaluasi, serta promosi dan demosi jabatan,” tuturnya.

Menutup penyampaian materinya, Lagat meminta agar BPMP dapatmenerapkan 9 nilai integritas yaitu jujur, tanggung jawab, peduli, kerja keras, mandiri, sederhana, disiplin, berani dan adil.

“Mari terapkan nilai integritas untuk memperbaiki stigma masyarakat atas pelayanan publik serta meningkatkan kepercayaan masyarakat pada pelayanan publik yang kita selenggarakan,’” tutup Lagat Siadari, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau. ***

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

BP Batam Serahkan Rumah Baru Tanjung Banun kepada Warga Terdampak

0
berita4.id, BATAM-BP Batam telah menyerahkan rumah permukiman baru bagi 3 warga Rempang pertama. Kegiatan bertempat di Tanjung Banun, Sembulang, Galang, pada Rabu pagi (25/9/2024), diawali dengan...

Ingat, Lowongan PPPK 2024 Dibuka, Ini Caranya hingga Syaratnya

0
berita4.id, JAKARTA- Bagi warga yang beringinan mencari kerja, ini salah satu solusinya.Warga bisa mencoba peruntukkan bekerja pemerintahan dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja...

Menang Lawan Timor Leste, Tren Positif Tim U-20 Indonesia Terus Berlanjut

0
berita4.id- Tim U-20 Indonesia kembali membuat bangga bangsa dan negara di laga Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Grup F. Kali ini Garuda Nusantara menang...

Ketua Kadin Kepri: Bersaing dengan Johor-Singapura SEZ, Perlu Kebijakan Khusus untuk...

0
berita4.id, BATAM- Ketua Kadin Kepri Ahmad Maruf Maulana mengatakan, kebijakan yang kurang menguntungkan pengusaha khususnya penanam modal dari luar negeri akan membuat pengusaha untuk...

Penyebab dan Penanganan Sakit Pinggang

0
berita4.id- Warga yang hidup di perkotaan sering mengeluhkan sakit pinggang. Penderita sakit pinggang bisa mengalami sakit yang hilang timbul atau terus menerus, pada salah...
- Advertisment -