berita4.id, JAKARTA –Mabes Polri menyampaikan perkembangan terkini kasus penyekapan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Berdasarkan penyelidikan, total seluruh sandera 60 orang.
“Data terakhir menunjukkan bahwa warga negara Indonesia yang disekap bukan sejumlah 53 Orang namun bertambah menjadi 60 orang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (29/7).
Ramadhan menuturkan, atase Polri telah melaksanakan koordinasi langsung dengan Atase Pertahanan KBRI di Kamboja. Diperoleh informasi bahwa pihak Kepolisian Kamboja telah berhasil berkomunikasi dengan beberapa perwakilan WNI yang sedang disekap.
“Ke 60 Warga negara Indonesia tersebut saat ini di lokasi Phum 1, Preah Sihanouk. Sampai saat ini masih diupayakan terus oleh pihak KBRI Phnom Penh bekerja sama dengan pihak Kepolisian Kamboja untuk menjemput ke-60 Warga Negara Indonesia tersebut,” jelas Ramadhan.