Tuesday, October 22, 2024
HomeUncategorizedEmpat Tersangka ACT Dicegah ke Luar Negeri

Empat Tersangka ACT Dicegah ke Luar Negeri

berita4.id, JAKARTA– Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengajukan surat pencegahan ke luar negeri, kepada pihak Imigrasi Kemenkumham, atas nama Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan tiga tersangka lain. Pencegahan ini diajukan, usai empat pengurus Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara dugaan penggelapan dana donasi masyarakat.

“Bareskrim Polri meminta bantuan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri empat tersangka atas nama (inisial) A, IK, NIA dan HH,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/7) dikutip dari Antara.

Nurul menjelaskan, permohonan pencekalan itu sesuai Surat Nomor: B/5050/VII/RES.1.24./2022/_Dittipideksus tanggal 26 Juli 2022.

Pencekalan, lanjut dia, dilakukan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta dikhawatirkan para tersangka akan melarikan diri ke luar negeri.

“Bahwa untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut serta dikhawatirkan akan melarikan diri ke luar negeri maka dalam hal ini Bareskrim Polri meminta bantuan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik menetapkan Pendiri dan mantan Presiden ACT Ahyudin (A) sebagai tersangka, bersama Ibnu Khajar (IK) yang juga menjabat Presiden ACT aktif.

Kedua tersangka lainnya, Hariyana Hermain (HH) yang merupakan salah satu pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Dan Novariandi Imam Akbari (NIA), selaku Ketua Dewan Pembina ACT.

Keempat tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik dan atau tindak pidana yayasan dan atau tindak pidana pencucian uang.

Adapun penggelapan dalam jabatan yang dilakukan terhadap sisa dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp34 miliar.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

10 Manfaat Sarapan agi Kesehatan

terkini

10 Manfaat Sarapan agi Kesehatan

0
berita4.id- Sarapan selain untuk mengisi kekosongan erus atau mengatasi rasa apar, ternyata memiliki manfaat lain. Inilah 10 manfaat serapan yang dirangkum redaksi dari berbagai...

Ini 53 Menteri dan Kepala Badan Kabinet Merah Putih

0
berita4.id, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto sudah mengumumkan nama jajaran menteri, dan kepala badan setingkat menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran, Minggu (20/10/2024). "Selamat malam saudara-saudara sekalian. Sebagaimana...

Gigi dan Armada Meriahkan Biznet Festival 2024

0
berita4.id, BATAM - Penampilan grup band Gigi, Armada dan sederet kompetisi menarik yakni moba, cosplay, dance dan band meriahkan Biznet Festival 2024 yang digelar...

Duel Petinju Wanita Asal Jakarta dan Batam Panaskan Ring di Angel’s...

0
berita4.id, BATAM - Olahraga tinju dibalut dengan hiburan saat ini sedang lagi menyita perhatian. Inilah yang diambil oleh Angel's Wing Batam untuk memberi hiburan...

7 Manfaat Daun Sirih bagi Kesehatan

0
berita4.id-Daun sirih, atau Piper betle, adalah tanaman yang banyak digunakan dalam tradisi masyarakat Asia, terutama di Indonesia, India, dan Malaysia. Tanaman ini dikenal tidak...
- Advertisment -