“Hal itu kami lakukan agar hasil pemeriksaan autopsi ulang akan transparan sehingga bisa terungkap kasus ini dengan sebenarnya apa penyebab kematiannya,” kata Jhonson. Pada pelaksanaan autopsi ulang nanti kesepakatan bersama dengan tim Mabes Polri bahwa pihak keluarga juga diperbolehkan melihat langsung mulai dari penggalian kuburan hingga pelaksanaannya.
“Untuk sementara ini kesepakatannya kami masih diperbolehkan untuk melihat langsung pelaksanaan autopsi ulang almarhum Brigadir J,” kata Jhonson Panjaitan menambahkan.
Dijadwalkan pada pukul 07.00 WIB, tim mulai melalukan penggalian makam. Selanjutnya, peti jenazah Brigadir J akan dibawa ke Rumah Sakit Umum Sungai Bahar. ***
sumber: jpnn.com