Sementara itu, Ansar Ahmad menyebutkan bahwa Pemerintah Kepri mendukung penerapan tilang elektronik yang akan di terapkan oleh Korlantas guna mendorong masyarakat mematuhi aturan yang berlaku.
“Pada dasarnya Pemprov Kepri mendukung penerapan tilang elektronik ini, hal ini akan mendorong peran masyarakat mentaati peraturan dalam berkendara dan juga membayar pajak kendaraan, yang paling utama masyarakat Kepri akan nyaman dalam berkendara dan terhindar dari musibah yang tidak kita inginkan,” kata Gubernur Ansar dalam rilis yang diterima redaksi berita4.id.
Tambahnya, Gubernur Ansar menyebutkan mengenai pengadaan ETLE, Pemprov Kepri akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu.
“Mengingat pengadaan ETLE dengan pembiayaan yang tidak sedikit, kami akan lakukan pembahasan lebih lanjut secara intensif, banyak pihak yang harus terlibat dalam hal ini, tentunya akan kita lanjutkan lebih pastinya nanti,” ujar Gubernur Ansar.
Turut hadir dalam acara pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara, Kabag T.I.K Mabes Polri Kombes Pol. I Made Agus Prasatya, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto, Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu, dan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung.
Sementara itu, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto S.Ik, MH mengatakan, kedatangan Tim ETLE Nasional Presisi dan mendukung sepenuhnya pengembangan ETLE di Provinsi Kepri.
“Pemprov Kepri akan mendukung penambahan kamera ETLE Nasional Presisi tahun 2022 berupa kamera statis dan pemanfaatan ETLE Mobile Hand Held di Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang, nantinya Melalui ETLE ini, Korlantas Polri akan mendukung sepenuhnya program unggulan Pemprov dalam meningkatkan kepatuhan membayar pajak serta wujudkan Kamseltibcar Lantas di Kepri”. Tutup Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto S.Ik, MH. ***