Monday, December 23, 2024
HomeBatamSeptember 2022, E-Tilang Diterapkan di Batam

September 2022, E-Tilang Diterapkan di Batam

berita4.id, TANJUNGPINANG – Penerapan e-tilang akan dilaksanakan di Batam pada September mendatang. Hal ini terungkap saat Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan, dan Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus bertemu Gubkepri Ansar Ahmad di kontor Gubkepri, Senin (25/7).

Brigjen Pol Yusri Yunus selaku Dirregident Korlantas Polri turut memberikan komentar atas kebijakan Gubernur Ansar selaku Pimpinan Daerah yang ikut andil dalam memberikan kebijakan dan membantu masyarakat mentaati peraturan serta taat pajak melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Kami sangat mengapresiasi  dan berterimakasih kepada Gubernur Kepri yang telah sangat baik dan antusias dalam andil pemutihan pajak guna mendorong masyarakat patuh pajak kendaraan,” tutur Brigjen Pol Yusri.

Penerapan ETLE atau Tilang Elektronik yang digadang-gadang akan berlaku di Provinsi Kepri dalam waktu dekat, Kota Batam menjadi daerah pertama di Kepri yang akan menerapkan tilang elektronik ini. Hal ini di sampaikan Brigjen Pol Yusri dalam paparannya.

“Peran pemerintah sangat diperlukan dalam mensukseskan program e-tilang ini kedepannya, untuk sekarang kita akan mulai penerapan e-tilang pada Kota Batam yang rencananya akan mulai beroperasi pada bulan September mendatang,”pungkasnya.

Sementara itu, Brigjen Pol Aan menyebutkan, penerapan e-tilang akan mendorong warga untuk patuh terhadap peraturan lalu lintas. ”e-tilang pada Provinsi Kepri kita harap masyarakat terdorong dalam melengkapi surat-surat kendaraannya dan patuh terhadap pajak. Nantinya, masyarakat Kepri akan lebih nyaman dalam berkendara jika seluruh pengendara taat dengan lalu lintas,” tambahnya.

Brigjen Pol Aan Suhanan selaku Dirgakkum Korlantas Polri menyampaikan tujuan dari pelaksanaan E-Tilang ini, untuk menertibkan masyarakat agar taat aturan dan pajak kendaraan.

“Pengguna kendaraan bermotor di Indonesia saat ini sangat banyak jumlahnya, akan tetapi untuk tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia dalam membayar pajak kendaraan  tepat waktu hanya sebesar 30 persen dan untuk Provinsi Kepri sendiri sebesar 52 persen dalam kepatuhan membayar pajak,” ungkap Brigjen Pol Aan.

RELATED ARTICLES
spot_img

Most Popular

terkini

Gubkepri Pimpin Rakor Forkopimda Bahas Kesiapan Natal dan Tahun Baru 2025

0
berita4.id, TANJUNGPINANG– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad memimpin langsung Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepulauan Riau di...

Kesejahteraan Buruh Batam: Lebih dari Sekadar Upah, Butuh Kebijakan Holistik

0
berita.id, BATAM– Kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen yang akan berlaku mulai Januari 2025 sebagaimana diatur melalui Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, membawa angin...

Sejarah Pohon Natal

0
berita4.id- Pohon Natal, atau yang dikenal dalam bahasa Inggris sebagai "Christmas tree", memiliki sejarah yang kaya dan berkembang seiring waktu. Tradisi ini telah menjadi...

Pemuda Kristen se-Kota Batam Gelar Natal Oikumene 2024 dengan Semangat Kepedulian...

0
berita4.id, BATAM– Ribuan pemuda Kristen dari berbagai denominasi gereja di Kota Batam akan berkumpul dalam perayaan Natal Oikumene Pemuda se-Kota Batam 2024 yang akan...

Ketua Kadin Kepri Maruf Maulana Dipercaya jadi Wakil Ketua Umum Kadin...

0
berita4.id, BATAM-Ketua Kadin Kepri Ma,ruf Maulana dipercaya menjadi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2024-2029. Ma'ruf dipercaya sebagai wakil Ketua Umum bidang Pengembangan...
- Advertisment -