berita4.id,JAKARTA – Kota Jakarta jadi tempat pencarian atau pemburuan tersangka korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu, Kalsel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Senin (25/7).
Hari Ini Fikri tidak menyebut nama tersangka yang sedang diburu dalam kasus ini. Namun, pria berlatar jaksa itu mengaku tersangka mangkir dari panggilan sebanyak dua kali.
“Kami menilai tersangka tidak kooperatif,” jelas dia. Fikri mengeklaim pihaknya taat pada asas hukum dalam setiap tahapan penindakan pada tersangka. Dia juga menyadari ada upaya hukum, seperti praperadilan, bagi tersangka untuk memperdebatkan status yang sudah ditetapkan KPK.