Dengan disetujuinya usulan KEK Sanur diharapkan akan terjadi penghematan devisa dan peningkatan ekonomi negara sekaligus peningkatan fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia melalui transfer knowledge.
Selain itu, dengan adanya pembangunan KEK Sanur diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja dan menghadirkan investasi baru. Di tahun 2030, diharapkan sekitar 4% hingga 8% penduduk Indonesia yang sebelumnya berobat ke luar negeri menjadi berobat ke KEK Sanur dengan total pasien berada dalam kisaran 123 ribu sampai dengan 240 ribu orang. Diharapkan hingga tahun 2045, total penghematan devisa yang dihasilkan mencapai Rp 86 Triliun, dan total penambahan devisa pada periode yang sama mencapai Rp19,6 triliun.
KEK Sanur dirancang untuk menjadi KEK Kesehatan dan Pariwisata dengan rencana bisnis fasilitas kesehatan berupa rumah sakit dan klinik, akomodasi hotel dan MICE, etnomedicinal botanic garden, serta commercial center. Total lahan yang diusulkan yakni seluas 41,26 ha dengan nilai investasi sebesar Rp10,2 triliun dan target serapan tenaga kerja sebanyak 43.647 orang.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Menteri BUMN, Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK, Gubernur Bali, Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta jajaran pejabat dari Kementerian/Lembaga Anggota Dewan Nasional KEK. ***