“Tidak semua pulau, tetapi 2 itu saja. Karena terlalu banyak kunjungan itu juga mempengaruhi ekosistem dan kehidupan komodo,” kata dia.
Tak hanya itu, pemberdayaan harus segera dilakukan mengingat kerap terjadi penangkapan ikan ilegal, perburuan liar, pembakaran, dan kerusakan lingkungan. “Kebijakan kami membuat publik kaget karena setiap kebijakan yang baru tentu saja ada pro dan kontra,” ungkapnya.
“Tugas kami hari ini adalah melakukan sosialisasi bersama tokoh agama, masyarakat, DPRD untuk meyakinkan kepada masyarakat,” kata Zet Sony Libing. ***
sumber: jpnn.com