“Intinya, pengganti Pak Sambo harus bisa menjadi penyelesai masalah, diterima dan menjadikan Polri solid, mampu menjaga muruah institusi Polri dan meningkatkan kepercayaan publik kepada Polri,” ungkap eks Wasekjen Serikat Pengacara Indonesia (SPI) itu.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri setelah heboh kasus baku tembak antaranggota kepolisian. Jenderal Listyo kemudian menugaskan Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam.
Adapun, kasus baku tembak antaranggota itu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat (8/7). Kasus baku tembak melibatkan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E. Brigadir J tewas dalam baku tembak, sedangkan Bharada E diamankan dan kini menjadi saksi terlapor dari kasus itu. ***
sumber: jpnn.com