”Sekira jam 07.45 wib pagi Rabu tanggal 20 Juli 2022, keduanya telah ditemukan melalui giat SAR di lokasi tepi pantai perairan PT. MOS di 2 (dua) tempat yang berbeda. Dimas Prayoga M posisi telungkup dan berada di tepi pantai yang jarak antara korban ke lokasi Jety 1 lebih kurang 300 meter sementara korban Sdr. Syahrul Amir berjarak sekitar 600 meter dari Jetty pada posisi tergeletak di tepi pantai PT. MOS kelurahan Pangke, kecamatan Meral, kabupaten Karimun,” ujar Binsar.
Kapolres Karimun AKBP Toni Pantano melalui Kasat Polairud Polres Karimun AKP Binsar Samosir, SH, MH membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan di PT. MOS yang mengakibatkan 2 (dua) orang karyawan meninggal dunia dan kedua jenazah ditemukan lalu segera di evakuasi dengan menggunakan mobil ambulance PT. MOS untuk di bawa ke RSUD M. Sani guna dilakukan Visum ET Revertum. Setelah selesai dilakukan tindakan medis untuk kedua korban selanjutnya di serahkan kepada pihak keluarga untuk di makamkan. ***