berita4.id- Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo itu buntut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J atau Nofryansyah Yosua Hutabarat.
Saat ini, tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam Polri diserahkan Kapolri kepada Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Kapolri Jenderal Listyo menjelaskan penonaktifan itu dilakukan untuk menjaga objektivitas penyidikan kasus penembakan di rumah Irjen Ferdy.
“Ini tentunya untuk menjaga agar apa yang telah kami lakukan selama ini terkait dengan masalah komitmen objektivitas, transparansi, dan akuntabel betul-betul kami jaga,” kata Kapolri Jenderal Listyo di Mabes Polri, Senin (18/7) malam.
Jenderal bintang empat itu mengatakan bahwa penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dilakukan agar proses penyelidikan kasus penembakan tersebut berjalan dengan baik.
Baca Juga:Â Kompolnal Apresiasi Kapolri, Ini Alasannya