berita4.id- Ponakan penyanyi Ricky Martin melaporkan penyanyi tersebut melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT). Ricky melalui kuasa hukumnya, Marty Singer mengatakan bahwa pelapor tersebut dalam pengobatan kesehatan mental. Dia juga menegaskan kliennya tidak terlibat dalam hubungan seksual ataupun asmara dengan keponakan sendiri.
“Gagasan itu menjijikkan. Kita semua berharap orang ini mendapatkan bantuan yang dia butuhkan,” ujar Marty Singer dikutip dari People pada Minggu (17/7).
Marty berharap kasus yang menjerat Ricky Martin segera dihentikan setelah hakim melihat faktanya. Sebelumnya, Ricky Martin dilaporkan oleh keponakannya atas dugaan kekerasan rumah tangga pada awal Juli lalu.
Artikel Lain: Tips Tetap Bugar Ala Reza Artamevia
Pengaduan tersebut dibuat berdasarkan Undang-undang 54 yang juga dikenal sebagai Undang-Undang Pencegahan dan Intervensi Pelecehan Domestik. Namun, pihak Ricky Martin segera membantah tuduhan tersebut. Dia menduga tuduhan tersebut dibuat-buat.