Terus bagi yang sakit dan belum vaksin sama sekali, maka wajib menunjukan hasil negatif RT-PCR yang berlaku 3X24 jam serta surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
Untuk anak berusia 6-17 tahun diwajibkan untuk menyertakan bukti vaksin dosis lengkap dan tidak diwajibkan testing, sedangkan yang berusia di bawah 6 tahun tidak perlu melakukan pemeriksaan dan vaksinasi, namun wajib bersama pendamping perjalanan yang mengikuti peraturan yang berlaku. ***
sumber: covid19.co.id